Selasa, 14 April 2015

Hukum Menikah

Tetiba merasa malas untuk menikah, apakah saya harus menikah? Apa hukumnya jika saya tidak mau menikah? 

Mungkin perasaan malas ini karena saya belum dipertemukan dengan seseorang yang mambuatku yakin untuk membina rumah tangga. Seseorang yang membuat hati saya luluh dan nyaman untuk berbagi kehidupan bersama. Seseorang yang membuat saya merasa tidak cukup hanya dengan berteman dan dekat saja. Seseorang yang membuka lebar pintu hati dan dunianya untuk kehadiran saya menjadi bagiannya. 

Mungkin karena saya merasa belum bertemu dengan seseorang yang berjuang untuk meyakinkan dan memastikan saya bahwa dia memang memilih saya untuk menjadi pasangannya. Mungkin seseorang itu belum menunjukkan diri memastikan saya dan hati saya untuk siap menerima tanpa syarat. 

Mungkin karena terlalu banyak ketakutan-ketakutan saya tentang pernikahan.
Mungkin karena saya terlalu banyak berteman dengan pria jadi faham mereka seperti apa.
Mungkin saya bosan dengan segala ketidakjujuran yang membuat malas berumah tangga.
Mungkin saya terlalu pemilih.
Mungkin saya terlalu menginginkan kesempurnaan.

TAPI saya yakin ketika seseorang itu hadir tulus dan meminta saya menjadi bagian dari hidupnya saya akan merasa sempurna. Saya diinginkan dan dihargai sebagai wanita. Bukan sebagai perempuan untuk pemuas nafsu belaka. Bukan sebagai ibu dari anak-anaknya yang harus mengandung, menyusui dan mengasuh. Bukan sebagai teman mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Bukan sebagai pemenuhan status pernikahan semata. Saya ingin dipilih bukan karena kehabisan stok. Saya ingin dipilih bukan karena usia saya yang sudah tua. Saya ingin dipilih bukan karena tak ada wanita yang mau menerimanya.

Saya harus dipilih karena memang hanya saya yang ingin dia miliki. Itu saja!!!

_Ina_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar